Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembagian Air Untuk Bersuci

Thahara menurut bahasa berarti bersih. Sedangkan Tahârah menurut syara' adalah melakukan sesuatu (yaitu wudhu, tayammun, dan menghilangkan najis) yang menyebabkan seseorang shalat dan sejenisnya.

Cara bersuci dari hadats adalah dengan berwudhu, mandi dan tayamum, sedangkan cara mensucikan diri dari najis adalah dengan mengeluarkan najis dari badan, tempat dan pakaian.

Semua jenis air

Pembagian Air Untuk Bersuci

Air yang dapat digunakan untuk bersuci adalah air yang bersih (suci dan mensucikan), yaitu air yang turun dari langit atau berasal dari bumi yang tidak terkena najis dan belum digunakan untuk bersuci.

Dilihat dari sumbernya, air dibagi menjadi tujuh:

  1. Air hujan 
  2. Air salju
  3. Air sumur 
  4. Air danau
  5. Air laut 
  6. Air embun
  7. Air sungai

Pembagian Air Untuk Bersuci

Sedangkan dari macam macaam air segi hukum, air dibagi menjadi empat golongan, yaitu:

1. Air suci mensucikan, yaitu air mutlak.

Artinya, air yang masih murni dan statusnya tidak dipengaruhi oleh apapun selain pengaruh tempat (Artinya, setiap air yang berubah nama atau statusnya karena hanya tampak pada tempat atau wadahnya saja, seperti air laut. Jika di pindahkan ke kendi, pasti airnya akan berubah nama menjadi air kendi, dimasukkan ke dalam sumur menjadi air sumur, dan lain sebagainya. atau namanya, seperti air kopi, air susu, dll. 

Air muqooyad apabila ditempatkan dalam wadah apa pun, namanya tidak akan berubah, apakah itu ditempatkan di gelas, kendi, galon, atau apa pun. 

Air yang berstatus tetap tidak tidak termasuk air yang suci dan mensucikan, sehingga tidak dapat digunakan untuk wudhu, mandi, dan mengeluarkan najis). seperti contoh air yang disebutkan di atas.

2. Air suci dan bisa mensucikan, tetapi makruh untuk digunakan pada tubuh, seperti air Musyammas.

Air Musyammas adalah air panas akibat terbakar sinar matahari dalam bejana yang terbuat dari logam selain emas dan perak, dan terletak di daerah yang panas seperti Yaman pada saat musim kemarau (Untuk Negara Indonesia termasuk cuaca sedang, sehingga air yang terkena matahari tidak termasuk dalam kategori Musyammas).

3. Air suci tetapi tidak dapat mensucikan, seperti air musta'mal dan air mutannajis.

Air musta'mal, yaitu air yang digunakan untuk mensucikan hadats atau menghilangkan najis, selama warna, rasa dan baunya tidak berubah, dan volume airnya tidak bertambah.

Air yang telah berubah salah satu sifatnya, karena bercampur (bercampur) dengan benda lainnya, dengan perubahan yang dapat mempengaruhi nama dan statusnya, seperti kopi, teh, dll.

4. Air Mutanajjis

Yaitu air yang terkena najis (mengandung najis), sedangkan volumenya kurang dari dua qullah, apakah ada perubahan sifat-sifat air atau tidak, atau mencapai dua qullah, tetapi airnya berubah, dan jika tidak ada perubahan maka itu sah untuk digunakan untuk mencuci.

Ada satu lagi jenis air, yaitu air yang suci dan mensucikan tetapi dilarang penggunaannya, yaitu air yang diperoleh dari ghasab atau mencuri, mengambil tanpa izin. 

Post a Comment for "Pembagian Air Untuk Bersuci"