Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Cara Mengurus Jenazah yang Baru Meninggal

Tata Cara Mengurus Jenazah yang Baru Meninggal - Satu dari Lima Rahasia Tuhan adalah datangnya ajal atau kematian. Kedatangannya tidak dapat diprediksi oleh apapun dan siapapun. Kematian bisa datang kapan saja, dimana saja. 

Oleh karena itu, amat wajar apabila kita senantiasa mengingat-ingat datangnya pedang maut yang setiap saat dapat ditebaskan oleh sang malaikat pencabut nyawa serta kita harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya menyambut kematian dengan bekal yang cukup. 

Prosesi Kematian seseorang mengalami beberapa fase, yakni sakit, sakaratul maut, dan hembusan nafas terahir. Yang kesemuanya membutuhkan perawatan yang berbeda. Dibawah ini akan kita coba membahas satu persatu. Agar artikel ini tidak terlalu panjang dan membosankan, mungkin akan kita pisahkan pembahasannya dalam artikel yang lain.

Sakaratul Maut Dan Penanganannya

Tata Cara Mengurus Jenazah yang Baru Meninggal


Ada beberapa hal yang sunat dilakukan bagi orang yang merawat calon jenazah ketika mendekati ajal ( sakaratul maut ), yaitu :

Hadapkan calon jenazah ke arah Kiblat dengan cara direbahkan dengan  posisi miring pada lambung sebelah kanan. Apabila posisi tersebut sulit dilakukan, maka miringkan calon jenazah ke kiri. 

Apabila masih sulit, maka telentangkan dengan menghadapkan wajah dan telapak kakinya kearah Kiblat, dan posisi kepala agak di tinggikan dengan menyimpan semisal bantal atau penyangga lain dibawah kepala.

Menuntun calon jenazah dengan kalimat Tauhid, yakni لا إله إلا الله. dengan cara yang halus dan tanpa ada paksaan. 

Sedangkan orang yang menuntun sebaiknya bukan salah satu dari ahli waris. Ketika ia sudah mengucapkan kalimat tauhid, maka tidak perlu menuntun lagi, kecuali apabila calon jenazah mengucapkan kata-kata selain kalimat tauhid tersebut. Hal ini bertujuan agar akhir kalimat yang ia ucapkan berupa kalimat tauhid.

Bacakan surat yasin dengan suara yang keras. Atau surat al-Ra’d dengan suara yang lirih. Sebagaimana anjutan nabi Rasulullah SAW.

Tata cara mengurus jenazah yang baru meninggal

Apabila calon jenazah sudah menghembuskan nafas terakhir, maka langkah selanjutnya adalah 

1. Pejamkan matanya seraya berdoa:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Artinya : Dengan nama Alloh dan sesuai dengan agama rasulillah saw. Ya Alloh, ampunilah dia ( jenazah ), berilah rahmat dan sejahtera kepadanya, angkatlah derajatnya dalam golongan orang-orang yang memperoleh petunjuk, jadikanlah orang-orang yang datang setelahnya sebagai orang yang tertinggal(dalam kebajikan). Ampuni kami dan ia wahai penguasa jagat raya, lapangkan dan sinarilah  kuburnya ”.

2.  Ikatlah kepala jenazah secara vertikal dari arah dagu dan kemudian tali di lingkarkan ke atas dengan tali simpul berada diatas kepala, hal ini bertujuan agar mulut jenazah bisa tertutup (tidak menganga). dan posisikan tangan jenazah seperti tangan orang yang sedang shalat.

3.  Lemaskan persendian tubuh jenazah dengan cara menekuk persendian tersebut berulang kali. Tindakan ini bertujuan agar jasad jenazah tidak kaku sehingga sulit dirawat.

4.  Lepaslan pakaian jenazah, sebab pakaian tersebut bisa mempercepat proses pembusukan.

5.  Tutup jasad dengan kain tipis. Kedua ujung kain dilipat ke bawah kepala dan kaki agar tidak tersingkap ketika tertiup angin.

6.  Taruhlah sesuatu yang agak berat diatas perut jenazah agar perut tidak mengembung.

7.  Letakan jasad pada tempat yangg tinggi (dipan kayu dll). Agar suhu tubuhnya tidak cepat berubah karena pengaruh tanah.

8.  Hadapkan jenazah kearah kiblat dengan tata cara telapak kaki dan wajah menghadap kiblat.

9.  Memperbanyak doa yang berisi permohonan ampunan dan rahmat untuk jenazah, seperti ;

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Artinya : Ya Alloh, ampunilah dia ( jenazah ), berilah rahmat dan sejahtera kepadanya, angkatlah derajatnya dalam golongan orang-orang yang memperoleh petunjuk, jadikanlah orang-orang yang datang setelahnya sebagai orang yang tertinggal(dalam kebajikan). Ampuni kami dan ia wahai penguasa jagat raya, lapangkan dan sinarilah  kuburnya”.

Selanjutnya kita mulai pada proses pengurusan jenazah selanjutnya, yaitu memandikan (baca : cara memandikan jenazah), mengkafani jenazah, menshalati dan mengubur jenazah. Namun perlu diingat. Tidak semua jenazah diperlakukan sama dalam masalah pengurusan. Berikut adalah klasifikasi dan penanganannya.

Klasifikasi jenazah dan cara penanganannya

Mengurus jenazah yang meliputi memandikan, mengkafani, menshalati dan mengubur hukumnya adalah fardhu kifayah bagi setiap orang yang mengetahui kematiannya. Sedangkan cara merealisasikannya disesuaikan dengan status jenazah.

1. Jenazah Muslim Syahid

Yaitu orang islam yang meninggal karena memerangi orang-orang kafir.

Cara pemulasaraannya meliputi :

  1. Tidak boleh dimandikan dan dishalati.
  2. Dikafani dengan pakaian yang digunakan. Dan jika tidak cukup menutupi keseluruhan tubuhnya, maka ditambah dengan kain yang lainnya.
  3. Darah yang berada pada tubuhnya tidak boleh dibersihkan.

2. Jenazah Siqth Muslim

Yakni janin yang terlahir sebelum memasuki usia enam bulan.

Jika ia meninggal setelah menginjak usia enam bulan atau kurang namun sebelum meninggal ada tanda-tanda kehidupan pada diri janin tersebut maka ia dirawat layaknya orang dewasa.

Jika tidak ada tanda-tanda kehidupan namun sudah berbentuk manusia, maka pengurusannya hanya meliputi :

  1. Memandikan
  2. Menkafani
  3. Mengubur

Apabila tidak terdapat tanda kehidupan dan belum berbentuk manusia, maka tidak ada kewajiban apapun. Hanya saja sunat ditutupi dengan kain dan dikuburkan.

3. Jenazah Muslim selain Syahid dan Siqth.

Ada empat kewajiban terhadap jenazah seperti ini.

  1. Memandikan
  2. Mengkafani
  3. Menshalati
  4. Mengubur.

4. Jenazah Kafir dzimmy, Mu’ahad, Mu’amman

Kewajiban orang islam terhadap jenazah seperti ini hanyalah mengkafani dan menguburnya. Boleh memandikannya dan haram menshalati.

5. Kafir Harbi, Murtad, Zindik

Bagi seorang muslim, tidak ada kewajiban apapun yang harus ia lakukan apabila menemukan jenazah dengan status sabagaimana diatas.

Post a Comment for "Tata Cara Mengurus Jenazah yang Baru Meninggal"