Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan Menurut Agama Islam

Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan Menurut Agama Islam - Pengertian mandi menurut etimologi (bahasa) berarti mengalirnya air pada suatu benda. Sedangkan pengertian mandi menurut istilah fiqh adalah mengalirnya air ke seluruh tubuh dengan niat tertentu.

Hal yang menyebabkan mandi wajib

Ada enam hal yang menyebabkan mandi wajib. Tiga dari enam hal yang dialami baik pria maupun wanita, yaitu:

1. Berhubungan badan

Masuknya penis (hasyafah) atau tingkatannya (bagi orang yang tidak memiliki penis, baik karena sifat atau karena dipotong) pada lubang kemaluan wanita atau anus, meskipun itu adalah anus dia sendiri, meskipun itu tidak ejakulasi.

2. Keluar sperma

Dalam kondisi dan bentuk apapun, pengeluaran sperma mewajibkan mandi wajib, baik sedikit dan berwarna merah seperti darah atau tidak. apakah mani itu keluar karena berhubungan badan atau tidak, apakah itu tidur atau bangun, apakah keluarnya disertai rasa nikmat atau tidak, dan apakah keluar melalui alat kelamin atau tidak, seperti orang yang patah tulang belakang dan kemaluannya. sperma keluar melalui tulang yang patah.

Cairan yang keluar dari lubang kemaluan seseorang, terkadang berupa air seni, madzi, wadzi, juga sperma. Masing-masing memiliki akibat hukum yang berbeda. Oleh karena itu, perlu diketahui dengan seksama karakter keempat hal di atas, agar tidak terjadi salah persepsi.

Dalam pembahasan najis telah disebutkan pengertian madzi dan wadzi. Kali ini yang akan disajikan adalah tentang sperma secara definitif dan ciri-cirinya.

Sperma adalah cairan kental berwarna putih yang keluar karena keinginan yang memuncak. 

Ciri-ciri sperma adalah :

  1. Terasa enak ketika keluar.
  2. Masih basah, bau roti.
  3. Dalam keadaan kering baunya seperti putih telur.


3. Meninggal dunia.

Setiap orang yang meninggal dunia wajib dimandikan, kecuali;

a. Mati syahid

Orang yang mati syahid, dilarang dimandikan, karena darahnya menjadi saksi syahidnya. Syuhada adalah orang-orang yang mati di arena perang melawan orang-orang kafir karena mereka memuliakan agama Allah. Syuhada dibagi menjadi tiga, [1] syahid dunia dan akhirat, [2] syahid dunia, [3] syahid akhirat. Bagi syahid golongan pertama dan kedua, haram dimandikan dengan alasan seperti di atas. 

Adapun kategori kesyahidan yang ketiga, hukumnya harus dimandikan

b. Kafir

c. Bayi prematur

Bayi prematur yang meninggal tidak wajib dimandikan, jika;

1. Lahir kurang dari enam bulan

2. Tidak ada tanda-tanda kehidupan yang ditemukan

3. Belum berwujud manusia. (Untuk lebih lanjut, baca diskusi tentang memandikan orang mati)

Dan tiga hal berikutnya hanya dialami oleh wanita, yaitu:

1. Haid, pengertian haid menurut istilah fiqh adalah darah yang keluar dari alat kelamin wanita (pangkal otot rahim), karena fitrah, artinya bukan karena sakit atau melahirkan, dan keluarnya cairan pada usia yang membolehkan haid, yaitu sembilan tahun hijriyyah kurang dari lima belas hari

2. Nifas, Nifas adalah : Darah yang keluar setelah kelahiran anak (rahim kosong dari bayi), dengan ketentuan darah yang keluar sebelum lima belas hari berlalu sejak kelahiran bayi

3. Melahirkan

Berikut adalah cara mandi junub yang benar

Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan Menurut Agama Islam

Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan Menurut Agama Islam


1. Niat, ini harus dilakukan bersamaan dengan awal membasuh anggota badan, maka jika seseorang berniat mandi wajib setelah membasuh anggota badan seperti tangan, maka pembasuhan tangan harus diulang. Sedangkan lafadz niatnya adalah sebagai berikut;

Artinya: “Saya ingin mandi untuk menghilangkan hadats besar semata-mata karena Allah Ta’ala.”

2. Menghilangkan najis-najis yang terdapat pada anggota badan jika najisnya 'ainiyyah. Jika najis hukmiyah tetap wajib menurut Imam Rafi'i, sedangkan menurut Imam Nawawi tidak wajib.

3. Meratakan air ke seluruh tubuh bagian luar, baik berupa kulit maupun rambut (baik yang tipis maupun yang tebal). Untuk mengetahui apakah airnya merata atau tidak, cukup dengan perkiraan. jadi, tidak perlu memeriksa dengan cermat bahwa airnya benar-benar rata.

Anggota tubuh yang harus dibasuh saat mandi wajib meliputi;

  • Lipatan tubuh
  • Kulit kuncup bagian dalam, bagi yang belum disunat.
  • Bagian alat kelamin wanita yang terlihat saat berjongkok.
  • Daerah sekitar liang anus, yaitu kulit pada bagian tepi yang bertemu saat anus ditutup, atau dalam bahasa Arab dikenal dengan multaqa al-manfadz.
  • Lubang telinga.
  • Lubang hidung, bila hidung dipotong (growong-java) dan terlihat dari luar.

Saat mengalirkan air ke seluruh tubuh, periksa seluruh bagian tubuh mulai dari jari kaki hingga rambut, untuk memastikan tidak ada yang menghalangi air mencapai kulit, seperti cat, kotoran di bawah kuku, dll. memiliki rambut gimbal atau yang diikat (sanggul jawa), wajib untuk mengurai rambutnya jika tidak bisa masuk air.

Kesunnahan saat mandi wajib

  1. Membaca Basmalah (Basmalah ini boleh dimaksudkan untuk dzikir, atau tidak dimaksudkan untuk apa pun).
  2. Berkumur dan menyedot air ke dalam lubang hidung
  3. Menghilangkan kotoran.
  4. Menyelesaikan wudhu sebelum mandi dengan niat mandi, jika tidak memiliki hadat kecil, tetapi jika memiliki hadat kecil, maka wudhu dimaksudkan untuk menghilangkan hadat kecil.
  5. Periksa daerah-daerah yang sulit dijangkau air, seperti telinga, bawah kuku, dll selama air dapat menjangkau daerah-daerah tersebut. Jika tidak, maka meneliti bidang-bidang ini adalah wajib.
  6. Menggosok tubuh dengan menggunakan tangan ke seluruh bagian tubuh yang dapat dijangkau oleh tangan.
  7. Muwâlah atau menyegerakan membasuh, dalam arti segera membasuh bagian tubuh berikutnya sebelum bagian tubuh yang baru saja dibasuh mengering.
  8. Prioritaskan anggota tubuh kanan.
  9. Prioritaskan tubuh bagian atas.
  10. Jangan meminta bantuan orang lain kecuali ada alasan
  11. Letakkan baskom air besar di sebelah kanan dan yang kecil di sebelah kiri
  12. Tatslîts, yaitu membasuh setiap anggota tubuh sebanyak tiga kali.
  13. Menghadap kiblat jika tidak telanjang.
  14. Berada di tempat yang aman dari cipratan air.
  15. Nyela-nyelani : Rambut jawa sebelum keramas, karena dapat mencegah seseorang dari isrof (penggunaan air yang berlebihan).
  16. Baca syahadat di akhir mandi.

Hal yang makruh ketika mandi wajib

Makna makruh saat mandi sama dengan kemakruhan berwudhu, seperti terlalu banyak menggunakan air, mengutamakan sisi kiri tubuh, dan lain-lain.

Baca juga: cara berwudhu bagi orang yang terluka

Macam macam mandi sunnah

1. Mandi Jumat

Mandi jumat hanya disunat bagi yang ingin menunaikan salat jumat. Waktu pelaksanaannya dimulai dari terbitnya fajar shadiq sampai dengan waktu salat Jumat. Namun sebaiknya dilakukan sesaat sebelum berangkat ke masjid, karena fungsi mandi jumat adalah untuk menghilangkan bau tidak sedap saat berkumpul dengan jamaah.

2. Mandi karena salat Idul Fitri (hari libur),

Bagi orang yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri atau tidak, disunat mandi pada tanggal 1 Syawal atau 10 Dzulhijjah dalam rangka menyambut hari raya. Waktu pelaksanaannya dari tengah malam (kurang lebih pukul 24.00 ke atas) hingga matahari terbenam. Tapi yang utama dilakukan setelah subuh.

3. Mandi untuk shalat meminta hujan.

Bagi orang yang ingin sholat istisqo', disunat mandi terlebih dahulu. Sedangkan waktu pelaksanaannya adalah:

  • Dimulai ketika mereka ingin melakukan sholat istisqo bagi orang yang melakukan sholat istisqo sendirian.
  • Dimulai saat jamaah sudah mulai berkumpul, bagi orang yang melaksanakan shalat istisqo berjamaah dan akan habis ketika sholat istisqo selesai.

4. Mandi karena shalat gerhana

Waktu khitanan dimulai pada awal gerhana hingga cahaya kembali normal.

5. Mandi setelah memandikan mayyit

Orang yang memandikan jenazah, baik jenazahnya muslim maupun kafir, maka mandinya disunat. Waktunya dimulai setelah selesai memandikan jenazah sampai dia berpaling dari jenazah. Khitan ini juga berlaku bagi orang yang tayamum-i mayyit, karena orang tersebut telah menyentuh tubuh yang sudah tidak bernyawa sehingga membuatnya lemah dan airnya akan menguatkannya kembali.

6. Mandi untuk masuk Islam

Mandi ini dianggap sunat bagi yang memeluk agama Islam dan tidak mengalami junub atau haid ketika kafir. Jika ketika masih kafir mereka telah mengalami dua hal ini, maka mandi mereka tidak lagi tergolong sunat, tetapi wajib menurut pendapat ashoh.

7. Mandi karena Anda baru sembuh dari kegilaan atau epilepsi

Mandi ini tergolong sunat jika saat mengalami kegilaan atau epilepsi tidak pernah mengeluarkan sperma. Jika Anda pernah mengeluarkannya, maka mandi adalah wajib.

8. Mandi bila akan ihram

Mandi ini bersifat mutlak, baik untuk orang yang baligh atau tidak, yang berakal atau yang gila, yang suci atau yang sedang haid. Jika orang yang ingin ihram tidak menemukan air, maka dia disunat untuk melakukan tayamum.

9. Mandi karena masuk kota Mekkah bagi orang yang ingin melakukan ihram, baik ihram haji maupun ihram umrah.

10. Mandi karena ingin wukuf di Arafah.

11. Mandi karena ingin mabit (tinggal) di Muzdalifah.

12. Mandi karena ingin melempar tiga jumrah yaitu Jumrah Kubro, Wustho, dan Aqobah pada hari tasyriq, sedangkan untuk jumroh Aqobah pada hari raya Idul Adha mandi tidak disunat karena masih terlalu dekat dengan mandi karena melakukan wukuf.

13. Mandi karena ingin thawaf

Post a Comment for "Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan Menurut Agama Islam"