Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Cara Sholat yang Benar dan Bacaan serta Gambarnya

Tata cara sholat yang benar dan bacaan serta gambarnya - Sholat menurut bahasa adalah doa kebaikan, sedangkan pengertian sholat menurut istilah syara' adalah suatu kegiatan yang terdiri dari beberapa ucapan dan pekerjaan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan syarat tertentu.

Dalam Al-Qur'an Allah ta'ala berfirman:

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتاً (النساء 103

Artinya: Sesungguhnya shalat bagi orang-orang mukmin adalah kewajiban yang telah ditentukan pada suatu waktu (QS. An-Nisa103).

Dan sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Muslim:

فَرَضَ اللَّهُ عَلَى أُمَّتِي لَيْلَةَ الإِسْرَاءِ خَمْسِينَ صَلاَةً فَلَمْ أَزَلْ أُرَاجِعُهُ وَأَسْأَلُهُ التَّخْفِيفَ حَتَّى جَعَلَهَا خَمْسًا فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

Artinya: Rasulullah SAW bersabda: Allah SWT telah mewajibkan bagi umatku pada malam Isra' lima puluh shalat, maka aku tidak pernah berhenti kembali kepada-Nya dan meminta keringanan agar Allah mengerjakan shalat lima waktu dalam sehari semalam (HR Bukhari & Muslim).

Syarat kewajiban sholat

  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal

Syarat Sebelum Sholat

  1. Suci dari hadits
  2. Tutupi aurat
  3. Sucian badan, pakaian, dan tempat shalat dari hal-hal najis yang tidak diampuni.
  4. Mengetahui waktu sholat
  5. Menghadap kiblat

Tata Cara Sholat yang Benar dan Bacaan serta Gambarnya

Sholat yang benar itu adalah shalat yang memenuhi syarat dan rukun sholat serta tidak melakukan hal yang membatalkan shalat.

  1. Niat sholat
  2. Takbirat al-Ihram
  3. Berdirilah untuk mereka yang mampu
  4. Membaca fatihah setiap rakaat
  5. Rukuk
  6. Itidal
  7. Sujud dua kali
  8. Duduk diantara dua sujud
  9. Tuma'ninah dalam rukuk, dua sujud, duduk di antara dua sujud dan i'tidal
  10. Tasyahhud Terakhir
  11. Bacaan Sholawat Nabi
  12. Duduk karena melakukan tasyahhud dan salam sholawat
  13. Salam pertama
  14. Tartib

1. Niat

Hakikat niat adalah keinginan yang kuat dalam hati yang disertai dengan pelaksanaan perbuatan, seperti halnya niat lainnya.

Ada tiga hal yang perlu disebutkan ketika niat shalat fardlu:

a) Sebutkan keinginan shalat dengan mengucapkan dalam hati, bahwa saya mulai shalat, atau dalam lafadz arab: أُصَلِّي 

b) Tentukan sholat apa yang akan dikerjakan, misalnya dzuhur, ashar dll.

c) Menyebutkan status perlunya shalat yang dikerjakannya

Ketiga point ini bila dirangkai menjadi satu yang akan terbaca;

Saya mengerjakan shalat wajib dzuhur (misalnya). Atau dalam bahasa Arab:  أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ

Dalam niat shalat, sunnah sebutkan beberapa hal ini:

a) Jumlah rakaat yang harus dikerjakan, seperti lafadz:  أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ /arba'a raka'atin

b) Menghadap kiblat, yaitu lafadz:   مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ /mustaqbilal Qiblat

c) Menyatakan bahwa shalat yang dikerjakannya semata-mata karena Allah, yaitu lafdz: لِلَّهِ تَعَالَى / Lillâhi ta’âlâ.

d) status salat yang berkaitan dengan waktu pelaksanaannya, apakah salat itu ada' (dilaksanakan pada waktunya) atau qadla' (dilakukan di luar waktu) yaitu lafdz: أَدَاءً /‘adâ’an atau  قَضَاءً /Qadhâ’an.

Lafal niat shalat lima waktu

Berikut ini adalah bentuk-bentuk niat sholat yang sempurna:

a. Niat sholat dzuhur;

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً ( إِمَامًا / مَأْمُوْمًا ) ِللهِ تَعَالىَ

Artinya: Saya menunaikan kewajiban shalat empat rakaat menghadap kiblat tepat waktu (menjadi imam/mammum) semata-mata karena Allah ta'ala.

b. Niat sholat Ashar;

أُصَلِّي فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً ( إِمَامًا / مَأْمُوْمًا ) ِللهِ تَعَالىَ

Artinya: Saya menunaikan kewajiban shalat Ashar empat rakaat menghadap kiblat tepat waktu semata-mata karena Allah ta'ala.

c. niat sholat Maghrib;

أُصَلِّي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً ( إِمَامًا / مَأْمُوْمًا )  ِللهِ تَعَالىَ

Artinya: Saya menunaikan kewajiban shalat maghrib tiga rakaat menghadap kiblat tepat waktu semata-mata karena Allah ta'ala.

d. Niat sholat Isya';

أُصَلِّي فَرْضَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً ( إِمَامًا / مَأْمُوْمًا ) ِللهِ تَعَالىَ

Artinya: Saya menunaikan kewajiban shalat Isya' empat rakaat menghadap kiblat tepat waktu semata-mata karena Allah ta'ala.

e. Niat sholat subuh;

أُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً ( إِمَامًا / مَأْمُوْمًا ) ِللهِ تَعَالىَ

Artinya: Saya menunaikan kewajiban shalat Subuh dua rakaat menghadap kiblat tepat waktu semata-mata karena Allah ta'ala.

Perlu diingat kembali, bahwa yang menentukan niat sahnya adalah apa yang diucapkan dalam hati, bukan apa yang diucapkan dengan mulut. 

Selain itu, yang terpenting dalam niat adalah keinginan atau kemauan. Jadi orang yang shalat harus tahu dan mengerti apa yang dia katakan. 

Artinya, tidak membaca niat dalam bahasa Arab, tetapi dia tidak tahu artinya. Oleh karena itu, jika orang yang shalat tidak mengetahui maksud yang dibaca, lebih baik menerjemahkannya ke dalam bahasanya sendiri.

2. Takbiratul ihram

Disebut takbiratul ihram karena hal-hal yang tadinya halal menjadi haram setelah bertakbir, seperti makan, minum, berbicara, dll. Arti kalimat takbir, yang menunjukkan keagungan Dzat yang dihadapinya, agar shalatnya bisa khusyuk' sampai akhir.

Dalam Takbiratul Ihram ada tiga hal yang harus terpenuhi, yaitu;

a) Disertakan dengan niat dalam hati (krentek; jawa)

b) Penggunaan kata Allahu Akbar tidak dapat diganti dengan kata lain, meskipun maknanya sama, seperti Allahu A'dzhom dll.

c) Keraskan suara agar dapat terdengar oleh diri sendiri, untuk orang normal (tidak tuli) dan dalam keadaan normal (tidak bising dll)

Keadaan Takbir:

a) Membaca sukun huruf RA-nya lafadz Akbar

b) Mengangkat kedua tangan, dengan cara; 

  • posisikan telapak tangan sejajar dengan bahu.
  • telapak tangan terbuka (tidak digenggam) dan menghadap ke arah kiblat. 
  • jari-jari sedikit terpisah.
  • ibu jari sejajar dengan telinga bagian bawah. 
  • ujung jari (selain ibu jari) sejajar dengan telinga bagian atas.


Praktek takbir terbaik

Prakter takbir sebenarnya memiliki banyak ragam, tetapi yang terbaik adalah;

Bacaan takbir (Allahu akbar) dimulai bersamaan dengan mengangkat kedua tangan.

Kesunnahan Setelah Takbir

a) Letakkan kedua tangan di bawah dada kiri, kira-kira di daerah hati, dengan tangan kanan memegang pergelangan tangan dan sebagian lengan kiri.

b) Setelah itu bacalah doa iftitah sebagai berikut:

أَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنْ الْمُسْلِمِينَ

Artinya: Allah itu besar dan sempurna dalam kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah dengan banyak pujian. Maha Suci Allah sepanjang pagi dan petang. Aku menghadapkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi, (aku menghadapnya) dalam keadaan lurus dan tunduk. Dan aku bukan dari golongan orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan dengan itu aku diperintahkan dan aku termasuk kaum muslimin.

Ketika shalat sendirian atau menjadi imam seorang ma'mum yang bersedia memperpanjang shalatnya, sunnahnya menambah doa:

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Artinya: Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan aibku, sebagaimana Engkau jauhkan timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari segala aibku, sebagaimana bersihnya pakaian dari kotoran. Ya Allah, basuhlah aku dari segala dosaku dengan air, embun, dan air dingin.

Setelah itu bacalah ta'awwudz, yaitu:

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Artinya : Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk

3. Berdiri

Rukun ini hanya berlaku untuk shalat fardhu dan bagi yang mampu saja. Saat berdiri, tubuhnya harus tegak, dia tidak boleh menekuk tubuhnya sampai batas rukuk.

Shalat dengan cara duduk

Bagi orang yang tidak mampu atau sangat sulit (masyaqqot) untuk berdiri, diperbolehkan shalat dengan posisi duduk. Prosedurnya adalah sebagai berikut;

Cara duduk:

Diperbolehkan memilih posisi duduk yang diinginkan. Namun yang paling baik adalah posisi iftiros seperti duduk tasyahud awwal, setelah itu posisi tarabbu' duduk bersila, kemudian posisi Tawarruq (posisi duduk tahiyat akhir).

Cara rukuk bagi orang yang shalat dengan duduk:

Setidaknya dengan menekuk badan hingga jidat lurus di depan lutut, sedangkan yang paling baik adalah menekuk badan hingga jidat lurus dengan tempat sujud. Sedangkan sujud, dilakukan seperti biasa.

Sholat dengan tidur miring

Jika dia tidak mampu sholat dengan duduk, maka dia boleh sholat dengan posisi miring. Prosedurnya adalah sebagai berikut:

Cara berbaring:

Posisi kepala berada di utara (sisi kanan tubuh berada di bawah), sedangkan wajah dan dada menghadap ke arah kiblat.

Cara rukuk dan sujud:

Dilakukan sambil duduk dengan cara yang sama seperti dalam "shalat duduk". jika tidak memungkinkan, maka;

Selesai dengan isyarat kepala. Gerakan sujud dilakukan lebih rendah dari gerakan rukuk. Jika tidak memungkinkan juga, maka;

Lakukan dengan isyarat mata. Dalam kondisi ini, tidak ada perbedaan antara mengedipkan mata untuk rukuk dan sujud. Jika masih tidak bisa, maka ;

Hal ini dilakukan dengan membayangkan gerakan ruku' dan sujud dalam hati.

Sholat dengan tidur terlentang

Jika tidak mampu, maka boleh shalat dengan posisi telentang. Prosedurnya adalah:

Cara berbaring:

Posisi kepala berlawanan arah dengan kiblat (timur untuk Indonesia), hal ini agar wajah dan telapak kaki dapat menghadap ke arah kiblat. Kemudian tengkuk (bagian bawah kepala) disangga dengan bantal , sehingga wajah dan dada bisa menghadap kiblat.

Cara rukuk dan sujud:

Rukun dan sujud dilakukan dengan cara yang sama seperti tidur dengan tidur miring.

Sholat dengan Posisi Mampu

Jika tidak mampu shalat dalam posisi ini, maka boleh shalat dalam posisi yang mampu dilakukan dan menjadikan mata sebagai isyarat ketika berpindah dari satu rukun ke rukun lainnya. Jika ia masih belum mampu melakukan isyarah dengan matanya, maka ia hanya bisa membayangkan gerak salat di dalam hatinya.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa selama orang tersebut masih berakal, ia tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat dengan berbagai cara sesuai dengan kemampuannya sebagaimana disebutkan.

Sholat sunnah dengan duduk

Shalat dengan berbagai posisi juga bolehkan dalam melaksanakan shalat sunnah, sekalipun tidak ada uzur, artinya dalam keadaan apapun ia boleh mengerjakan shalat sunnah sambil duduk atau tidur menyamping meskipun sebenarnya ia masih bisa shalat dengan berdiri atau duduk. Tetapi jika dia tidur miring, ketika akan melakukan rukuk dan sujud dia harus duduk dan melakukannya seperti sholat sambil duduk.

4. Membaca fatihah setiap rakaat

Dalam membaca fatihah harus benar sesuai dengan ketentuan yang benar (merujuk pada ilmu tajwid baik makhroj maupun tasydid), karena jika tidak membacanya dengan benar maka fatihah tersebut batal, jika tidak diulang maka shalat juga batal.

Untuk keabsahan fatihah ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:

Meyakinkan bahwa basmalah adalah ayat dari fatihah, sehingga harus dibaca.

Membaca dengan benar huruf-huruf yang ada, sesuai dengan makhraj (tempat keluarnya huruf), tasydid, juga pendeknya panjang bacaan sesuai dengan ketentuan ilmu tajwid.

Ayat-ayat fatihah harus dibaca muwalah (terus menerus) tidak boleh ada yang menyela atau menyela, kecuali dengan bacaan lain yang memiliki manfaat untuk shalat.

Kesunnahan Setelah Membaca Fatihah :

Membaca surah lainnya pada dua rakaat pertama, bagi yang shalat sendirian, imam atau ma'mum yang tidak mendengar bacaan imam.

5. Rukuk

Tata Cara Sholat yang Benar dan Bacaan serta Gambarnya

Dalam rukuk, paling tidak ia harus menekuk badan agar kedua telapak tangannya bisa menyentuh lutut bagi orang normal (bukan orang yang tangannya terlalu panjang atau terlalu pendek).

Kesunnahan dalam Rukuk

a) Mengangkat kedua tangan (sambil berdiri tegak) disertai dengan takbir (seperti dalam takbiratul ihram), dan takbir diperpanjang sampai dia melakukan rukuk.

b) Membungkuk dan meratakan punggung dengan leher dan kepala, seolah-olah itu adalah papan lurus, luruskan lutut dan rentangkan jari-jari Anda dan pegang lutut Anda, dan putar ke arah kiblat

c) Kemudian membaca tasbih;

سُبْحَانَ رَبِّيَ العَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

Artinya : Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan dengan memuji-Nya.

Setidaknya sekali, atau bisa bertambah hingga tiga atau tujuh, bahkan sembilan kali lipat.

Jika Anda shalat sendiri atau menjadi imam seorang ma'mum yang bersedia memperpanjang shalat Anda, Anda dapat menambahkannya dengan doa:

اللَّهُمَّ لَكَ رَكَعَتُ وَبِِكَ آمَنَتُ وَلَكَ أَسْلَمَتُ أَنْتَ رَبِّي خَشَعَ لَكَ سَمْعِي وَبَصَرِي وَمُخِّي وَعَظْمِي وَمَا اسْتَقَلَّتْ بِهِ قَدَمِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Artinya: Ya Allah, hanya kepada Mul aku bersujud, dan hanya kepada-Mu aku beriman dan berserah diri. Lihatlah Tuhanku. Aku serahkan kepada-Mu pendengaranku, penglihatanku, sumsumku, tulang-tulangku, serta segala yang membebani seluruh tubuhku, kepada Allah Tuhan semesta alam.

6. Itidal

Caranya adalah dengan kembali ke posisi sebelum ruku yaitu berdiri, atau duduk bagi orang yang shalat dengan duduk.

Kesunnahan di I'tidal

Mengangkat kedua tangan sampai batas bahu (seperti dalam Takbiratul-ihram) bersamaan dengan mengangkat kepala sambil berkata:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Artinya: Semoga Allah mendengarkan orang-orang yang memuji-Nya.

Setelah berdiri tegak, kemudian lepaskan tangannya ke bawah dengan membaca:

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَوَاتِ وَمِلْءُ الأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Artinya: Ya Allah, Tuhan kami, segala puji bagi-Mu segala isi langit dan bumi dan segala apa yang Engkau kehendaki setelah itu.

Bagi orang yang shalat sendiri atau imam ma'mum yang bersedia memperpanjang shalatnya dapat menambahnya dengan doa berikut:

أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ , أَحَقُّ مَا قَالَ الْعَبْدُ وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْك الْجَدُّ

Artinya: Wahai pemilik segala pujian dan kebesaran! Kata-kata terbaik untuk seorang pelayan-sementara kita semua adalah pelayan-adalah; "Tidak ada yang bisa mencegah apa yang Anda berikan, tidak ada yang bisa memberikan apa yang Anda tahan, dan kekayaan orang kaya tidak berguna.

Pada shalat subuh dan shalat witir pada tanggal 16-30 Ramadhan, wajib membaca shalat qunut. Dan pelaksanaannya pada I'tidal roka'at terakhir. 

Adapun bacaan qunut dan sholawat adalah :

اللَّهُمَّ اهْدِنِي{نَا} فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي{نَا} فِيمَنْ عَافَيْتَ , وَتَوَلَّنِي{نَا} فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ , وَبَارِكْ لِي{لَنَا} فِيمَا أَعْطَيْتَ , وَقِنِي{نَا} شَرَّ مَا قَضَيْتَ , فَإنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ , وَإنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ , وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْت رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِ الأُمِيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Artinya: Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang Engkau beri petunjuk. Beri aku kesehatan seperti kamu telah memberikan kesehatan. Beri saya kekuatan seperti Anda telah memberi kekuatan. Memberkati saya untuk semua yang telah Anda berikan kepada saya. Lindungi saya dari kejahatan hal-hal yang telah Anda putuskan. Karena, pada kenyataannya, Andalah yang membuat keputusan dan tidak ada yang bisa membuat keputusan melawan Anda. Dan sesungguhnya orang-orang yang telah kamu beri kekuasaan itu tidak akan dihina. Dan tidak akan menghormati orang yang kamu musuhi. Kebajikan-Mu selalu bertambah, ya Tuhan kami, dan Engkau Maha Tinggi, maka segala puji hanya bagi-Mu atas apa yang telah Kau putuskan. Aku memohon ampunan-Mu dan aku bertobat kepada-Mu. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan-Nya kepada junjungan kita, Muhammad, Nabi Ummi, serta semua keluarga dan sahabatnya.

Bacaan qunut di atas, terdiri dari dua macam, doa dan tsana' (kalimat pujian). Yang tidak digarisbawahi adalah doa, sedangkan yang digarisbawahi adalah tsana'. Ketika membaca doa, imam wajib meninggikan suaranya, sedangkan bagi ma'mum yang mendengarkannya, imam wajib menyepakati dengan suara nyaring. Sedangkan ketika membaca tsana', imam dan ma'mum disuruh membacanya dengan suara rendah.

Bagi orang yang shalat sendirian atau ma'mum yang tidak mendengarkan qunut imam, wajib membacanya dengan suara pelan.

Menurut qoul sahih, ketika membaca doa qunut, wajib mengangkat tangan. Dan kalau sudah selesai, bukan sunat untuk menggosokkan tangan ke wajah.

7. Sujud dua kali

Tata Cara Sholat yang Benar dan Bacaan serta Gambarnya


Sujud adalah menempatkan tujuh anggota badan (dahi, kedua lutut, kedua telapak tangan bagian dalam, jari kaki bagian dalam) di tempat sujud. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika sujud;

Menurunkan tubuh hanya untuk tujuan melakukan sujud. Jadi, jika setelah i'tidal mushalli menurunkan tubuhnya karena hendak memakai sorban, atau karena jatuh, lalu segera melakukan sujud, maka sujudnya batal, dan ia harus kembali berdiri lalu sujud.

Tujuh anggota bersujud diam-diam secara bersamaan. Jadi, jika telapak tangan – misalnya – diangkat sedangkan anggota lainnya telah diletakkan, kemudian ketika telapak tangan telah diletakkan, anggota sujud yang lain diangkat, maka sujud itu tidak dianggap cukup.

Sujud dilakukan selain pada barang yang dikenakan atau dibawa oleh orang yang shalat, yang juga bergerak ketika melakukan gerakan tersebut.

Contoh: Dalam shalat ia membawa sorban yang panjang sehingga ketika sujud dahinya menempel pada ujung sorban, jika ujung sorbannya bergerak ketika hendak berdiri maka sujudnya batal, oleh karena itu ia harus lepaskan sorban dan kembalikan keningnya.

Sujud dilakukan dengan menungging. Artinya, anggota tubuh bagian bawah (bokong dan pinggul) berada pada posisi yang lebih tinggi daripada anggota tubuh bagian atas (kepala).

Sebagian dahi diletakkan di tempat sujud dalam keadaan terbuka, kecuali tidak memungkinkan, seperti luka yang dibalut dan tidak mungkin dihilangkan. Dalam kondisi ini, sujud boleh dilakukan dengan menutupi dahi dengan perban, dan shalatnya masih dianggap sah.

Saat sujud harus benar-benar ditekan kepala dan lehernya, kalau di atas kapas kapas akan tenggelam (dekok, jawa), tidak cukup hanya menempel.

Kesunnahan Dalam Sujud

a) Membaca takbir (tanpa mengangkat tangan), dimulai saat turun untuk melakukan sujud dan diperpanjang hingga benar-benar dalam posisi sujud.

b) Pertama tempatkan kedua lutut dan telapak kaki bagian dalam agak terpisah (sekitar satu rentang) dan arahkan jari-jari mereka ke arah kiblat.

c) Kemudian letakkan kedua telapak tangan pada posisi; 

  • Dalam keadaan terbuka (tidak digenggam). 
  • Jari-jari saling berdekatan dan menghadap ke arah kiblat. 
  • Letakkan kedua tangan sejajar dengan bahu.

d) Kemudian meletakkan dahi dan hidung di tempat sujud pada waktu yang sama.

e) Kemudian membaca tasbih:

سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Artinya : Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan dengan memuji-Nya

Setidaknya sekali, atau bisa bertambah hingga tiga, tujuh, bahkan sembilan kali.

Ketika shalat sendirian atau dengan iman seorang ibu yang bersedia memperpanjang shalatnya, sunnahnya menambahkan doa:

اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْت وَلَكَ أَسْلَمْتٌ سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ . سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ .اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ دِقَّهُ وَجُلَّهُ وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك وَبِعَفْوِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

Artinya: Ya Allah, kepada-Mu aku sujud, kepada-Mu aku beriman, dan kepada-Mu aku berserah diri. Tubuhku bersujud kepada Dia yang menciptakannya, membentuknya, memberinya pendengaran dan penglihatan dengan kekuatan dan kekuatan. Allah maha besar, pencipta terbaik. (Ruku dan sujudku hanya untuk) Yang Maha Suci, Maha Suci, Tuhan para malaikat dan Ruh. Ya Allah ampunilah segala dosaku yang kecil dan yang besar, yang pertama dan yang terakhir, yang terlihat dan yang tersembunyi. Ya Allah, dengan keridhaan-Mu aku berlindung dari murka-Mu, dengan-Mu aku berlindung kepada-Mu, aku tidak mampu memuji-Mu (dengan pujian yang pantas). Pujian (layak) bagi-Mu adalah sebagaimana kamu memuji Diri-Mu sendiri.

8. Duduk diantara dua sujud

Ketika mulai bangun dari sujud pertama, wajib membaca takbir, kemudian setelah duduk tegak[16], wajib meletakkan kedua tangan di atas paha dalam keadaan terbuka (tidak terkepal) dan semua jari-jari dalam keadaan terbuka. ditutup dan diluruskan ke arah kiblat, sedangkan ujung jari tangan lurus dengan lutut.

Kemudian membaca doa:

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي

Artinya: Ya Tuhanku, ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupkan aku dari segala kekurangan, angkatlah derajatku, berilah aku rezeki, berilah aku petunjuk, berilah aku keselamatan, dan berilah aku ampunan.

Duduk antara dua sujud dan i'tidal merupakan rukun yang pendek, oleh karena itu pelaksanaannya harus dilakukan dengan cepat, karena shalat dapat batal jika terlalu lama berada di kedua rukun tersebut.

9. Tuma'ninah

Tuma'ninah adalah keheningan dan ketenangan - setelah melakukan gerakan - dalam waktu yang cukup untuk membaca subhanallah ketika seluruh tubuh terlihat selesai dari pilar yang dia jalani. Thuma'ninah adalah rukun shalat yang harus dilaksanakan dalam empat rukun 1] ruku', 2] sujud, 3] duduk di antara dua sujud, dan 4] i'tidal.

Kesalahan yang sering terjadi di masyarakat adalah terlalu tergesa-gesa ketika berpindah dari satu tiang ke tiang lainnya sebelum anggota tubuh benar-benar tenang dalam tataran bacaan subhanallah. Mohon diperhatikan hal ini, karena thuma'ninah merupakan salah satu rukun yang akan mempengaruhi keabsahan shalat.

10. Tasyahud Akhir

Disebut tasyahhud karena berisi bacaan-bacaan yang mengandung kesaksian (syahadat) keesaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad. Dan disebut akhir karena tasyahhud ini dilakukan dengan salam. Bacaan tasyahhud terakhir adalah:

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَلاَمُ عَلَيْك أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ , وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Artinya: Segala hormat, berkah, berkah, kebaikan adalah milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat dan berkah Allah terus dilimpahkan kepadamu, wahai Nabi (Muhammad). Semoga keselamatan terus diberikan kepada kita dan semua hamba Allah yang shaleh. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.


Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Tasyahhud

a) Mendengarkan kalimat tasyahhud untuk diri sendiri.

b) Tidak ada tujuan lain selain tasyahhud

c) Membaca kalimat tasyahhud dengan benar, sesuai huruf makhraj dan tasydid.

d) Harus muwalah (terus menerus, seperti dalam membaca fatihah)

e) Tidak diperbolehkan mengganti lafadz dalam tasyahhud sekalipun dengan kata lain yang memiliki arti yang sama. 

Contoh: mengganti nabi dengan rasul atau yang lain, Muhammad diganti dengan Ahmad atau yang lainnya.

f) Membaca dalam bahasa Arab dan dalam keadaan duduk, kecuali keduanya tidak dapat dilakukan karena ada udzur.

Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka tasyahhudnya batal dan harus diulang sampai benar, jika tidak diulang, maka shalatnya batal.

Membaca Sholawat Nabi Muhammad

Sholawat dibaca setelah membaca tasyahhud, sedangkan bacaan doa terbaik adalah dengan menggunakan sholawat Ibrahimiyyah berikut ini;

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْت عَلَى سَيِّدِنَا إبْرَاهِيمَ و عَلَى َآلِ سَيِّدِنَا إبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ و عَلَى َآلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْت عَلَى سَيِّدِنَا إبْرَاهِيمَ و عَلَى َآلِ سَيِّدِنَا إبْرَاهِيمَ فيِ الْعَالَمِيْنَ  إنَّك حَمِيدٌ مَجِيد

Artinya: Ya Allah, limpahkan rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau limpahkan kepada junjungan kami Nabi Ibrahim dan keluarganya. limpahkan shalawat kepada junjungan kita nabi muhammad dan keluarganya, sebagaimana engkau limpahkan kepada junjungan kita nabi ibrahim dan keluarganya. Di seluruh alam semesta, Anda adalah yang paling terpuji, yang paling mulia

Setelah itu, tetap wajib menambah doa-doa lain yang tidak diharamkan. Lebih afdholnya dengan menggunakan doa yang sering dibaca oleh Rasulullah SAW yaitu :

أللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَ إلَهَ إِلاَّ أَنْتَ اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ  اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ اللَّهُمَّ  إنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا كَبِيْرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ

Artinya: Ya Allah, ampunilah apa yang telah saya lakukan dan apa yang akan saya lakukan, apa yang saya sembunyikan dan apa yang saya tunjukkan, yang berlebihan, dan yang Anda lebih tahu dari saya. Anda adalah yang pertama dan terakhir. Tidak ada tuhan selain kamu. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari segala siksa kubur, api neraka, fitnah hidup dan mati, dan fitnah Dajjal. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari segala dosa dan kerugian. Ya Allah, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku dengan siksaan yang banyak dan besar, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan kasihanilah aku, Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku dalam agama-Mu.

Duduk untuk melakukan tasyahhud, sholawat dan salam terakhir.

Cara yang sempurna adalah sebagai berikut:

Duduk dalam posisi Tawarruk

Letakkan kedua tangan di atas paha. Untuk tangan kiri dalam keadaan terbuka dengan jari-jari rapat dan ujung-ujungnya sejajar dengan lutut. Untuk tangan kanan, jari-jari digenggam, kecuali jari telunjuk

Mengangkat jari telunjuk bersamaan dengan mengucapkan hamzahnya lafadz ...... dan membiarkannya terangkat sampai salam

Selama jari telunjuk terangkat, mata terfokus pada jari.

13. Salam pertama

Setidaknya ucapkan: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ. Sedangkan yang paling sempurna dengan menambahkan lafadz warahmatullah, menjadi; اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Setelah salam pertama selesai, sunnah untuk:

a) Membaca salam kedua meskipun imam tidak melakukannya, dengan catatan setelah salam pertama tidak ada hal-hal yang mengingkari shalat, seperti membatalkan, meninggalkan waktu Jum'at dll. Dan jika ada ini, maka itu dilarang melakukan salam kedua.

b) Lihat ke kanan hingga pipi kanan terlihat dari belakang saat salam pertama, dan putar ke kiri hingga pipi kiri terlihat dari belakang saat salam kedua.

14. Tartib

Tartib adalah melakukan ritual shalat sesuai dengan perintah. jadi tidak boleh melakukan sujud sebelum ruku, atau ruku sebelum membaca fatihah dengan sengaja.

Jika mushalli dengan sengaja tidak melakukan tartib yang benar, maka hukumnya terbagi menjadi dua bagian:

Jika di dalam rukun fi'li (tiang yang berupa gerakan), misalnya ia sujud sebelum ruku, maka shalatnya langsung dinyatakan batal.

Jika dalam rukun qawli (rukun yang berupa ucapan) maka shalatnya tidak batal, kecuali rukun itu adalah salam. Rukun qawli selain salam adalah takbiratul-ihram, fatihah dan tasyahhud terakhir. Jika mushalli sengaja tidak membaca di tempatnya, maka shalatnya tidak batal, tetapi rukun yang telah dibaca tidak dihitung dalam rakaat yang dia jalani, sehingga harus diulang.

Penggunaan Mukena yang Benar dalam Sholat

Aurat wanita dalam shalat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Adapun batas-batas wajah, sama persis dengan batas-batas wajah yang telah disebutkan dalam bab wudhu.

Baca juga: cara wudhu bagi orang yang terluka

Kesalahan fatal yang sering terjadi di masyarakat adalah kurangnya perhatian serius dalam penggunaan mukena/ruku, sehingga ada bagian aurat yang masih terlihat saat shalat, seperti daerah dagu bagian bawah, pergelangan tangan, telapak kaki. ketika sujud, leher terlihat dari sela-selanya. antara mukena saat rukuk, dll.

Post a Comment for "Tata Cara Sholat yang Benar dan Bacaan serta Gambarnya"